Inilah 4 Kelebihan Asuransi Syariah yang Tak Banyak Diketahui

Pernah mendengar tentang produk asuransi syariah? Sebagian dari Anda pasti sudah pernah mendengar istilah asuransi syariah mengingat banyak sekali perusahaan yang menawarkan produk tersebut ke sejumlah masyarakat.

Seperti yang diketahui, selama beberapa tahun terakhir perkembangan ekonomi syariah terus mengalami peningkatan sehingga banyak tertarik menggunakan asuransi syariah dibanding konvensional.

Pada dasarnya, asuransi syariah sendiri merupakan sistem asuransi yang didasari prinsip saling tolong menolong, saling melindungi antar para peserta asuransi (nasabah). Artinya para peserta asuransi akan saling menanggung risiko dengan cara menghibahkan seluruh ataupun sebagian dana tabarru’.

Dana tersebut nantinya akan dipakai untuk membayar klaim apabila ada peserta lain yang mengalami musibah atau lebih dikenal dengan istilah sharing of risk. Lantas, apa kelebihan yang ditawarkan asuransi syariah hingga membuat banyak orang yang tertarik menggunakannya.

Pengelolaan Dana dengan Prinsip Islami

Sesuai namanya, asuransi jenis ini lebih mengedepankan prinsip syariah baik dalam pengelolaan dana ataupun hal-hal yang berkaitan lainnya.

Misalnya, dana kontribusi yang berasal dari para peserta asuransi tidak akan ditempatkan pada instrumen investasi yang kegiatan usahanya di larang oleh prinsip syariah.

Dalam konteks di Indonesia, usaha yang dilarang oleh prinsip syariah tersebut seperti perjudian dan kegiatan yang jelas-jelas tidak direkomendasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Kelebihan itulah yang membuat banyak tertarik dengan asuransi syariah dibanding konvensional karena benar-benar jelas dan transparan.

Dana Tidak Ada yang Hangus

Kelebihan selanjutnya yang ditawarkan oleh asuransi syariah yaitu tidak ada dana yang hangus sehingga Anda bisa melakukan pencairan kapan saja.

Kenapa hal itu bisa terjadi karena konsep yang digunakan oleh asuransi jenis ini yaitu dana titipan atau wadiah.

Dalam hal ini pihak penyelenggara asuransi jiwa hanya sebagai pemegang amanah (mudhorib) yang bertugas untuk mengelola dana tersebut.

Dengan prinsip wadiah tersebut pihak perusahaan asuransi syariah akan memastikan para peserta asuransi (nasabah) memperoleh kembali semua dana yang dititipkan (diinvestasikan).

Diawasi Dewan Pengawas Syariah

Anda pasti sudah tahu kalau asuransi syariah mendapat pengawasan langsung oleh Dewan Pengawas Syariah.

Seperti yang diketahui, fungsi dari Dewan Pengawas Syariah adalah untuk memberi persetujuan dari setiap transaksi yang akan dilakukan.

Dewan Pengawas Syariah memastikan bahwa setiap aktivitas yang terjadi harus sesuai dengan tatanan syariah Islam. Itu sebabnya, ketentuan yang ada di asuransi syariah ini tidak bisa berubah sewaktu-waktu.

Dengan begitu produk proteksi ini memiliki tingkat keamanan yang cukup baik dalam menjaga kepercayaan para nasabah dan pemegang polis.

Alokasi dan Distribusi Surplus Underwriting

Berbicara tentang produk asuransi syariah pasti Anda pernah mendengar tentang istilah surplus underwriting.

Secara sederhana, surplus underwriting ini diperoleh dari selisih total kontribusi para nasabah ke dalam dana tabarru’ setelah ditambah recovery claim dari asuransi yang sudah dikurangi pembayaran klaim/santunan, cadangan teknis, kontribusi reasuransi dalam periode tertentu.

Dalam asuransi jenis ini surplus underwriting dapat dialokasikan ke beberapa tempat seperti dana tabarru’, perusahaan asuransi, pemegang polis dan lain sebagainya. Untuk perhitungannya sendiri sesuai dengan persentase yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Itulah sedikit ulasan singkat tentang asuransi syariah yang sekarang ini banyak diminati karena memiliki banyak manfaat.

Dengan mengetahui beberapa kelebihan di atas, apakah semakin membuat Anda yakin untuk menjadi peserta asuransi syariah?

Jika iya, pastikan untuk memilih produk asuransi syariah yang benar-benar terbukti aman dan terpercaya.

Ada banyak sekali pilihan perusahaan asuransi syariah yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan. Semoga bermanfaat!

Belum ada Komentar untuk "Inilah 4 Kelebihan Asuransi Syariah yang Tak Banyak Diketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel