5 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Saat Pandemi

Tahukah Anda per September 2020 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengumunkan jadwal keberangkatan 41 rangkaian Kereta Api Jarak Jauh atau biasa disingkat KAJJ.  Jadi, bagi para penumpang yang ingin bepergian menggunakan kereta api jenis ini wajib untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pihak PT KAI.

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
Sumber: pixabay.com

Perlu diketahui, salah satu hal yang perlu dilakukan sebelum melakukan perjalanan yaitu menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui hasil rapid test atau PCR. Selain syarat tersebut, ternyata masih ada syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh calon penumpang agar bisa menggunakan layanan KAJJ. Apa saja syarat dan ketentuannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga:  Mata langit Borobudur, Wisata SkyView yang Viral di Magelang

Surat Bebas Covid-19

Seperti yang sudah disebutkan di atas, syarat naik kereta api jarak jauh selama pandemi utama yaitu menunjukkan Surat Bebas Covid-19. Surat bebas dari Corona tersebut didapat melalui hasil Rapid Test atau PCR. Jadi pada saat Anda akan naik kereta API pastikan hasil rapid test atau PCR masih berlaku yaitu 14 hari sejak diterbitkannya.

Nantinya, setiap penumpang wajib untuk menunjukkan hasil bebas covid-19 tersebut kepada petugas stasiun. Selanjutnya petugas akan mengecek hasil rapid test dan mengizinkan penumpang untuk masuk jika hasilnya memenuhi syarat.

Cek Kondisi Kesehatan

Syarat naik kereta api jarak jauh selanjutnya yang wajib untuk dilakukan saat new normal yaitu mengecek kondisi kesehatan. Nantinya, calon penumpang akan dicek suhu tubuhnya di stasiun dan tidak boleh melebihi angka 37,3 derajat celcius.

 Baca Juga: 7 Tips Liburan Saat New Normal Agar Selalu Aman dan Nyaman

Penumpang yang akan melakukan perjalanan tidak boleh dalam keadaan flu, pilek batu ataupun demam. Jika ditemukan penumpang yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celcius maka secara otomatis tiket dibatalkan dan dana dikembalikan 100 persen.

Pakai Face Shield

Menggunakan face shield saat bepergian menjadi syarat naik kereta api jarak jauh yang harus dilakukan selama masa new normal. Sebelum masuk ke gerbong kereta para penumpang akan diberi face shield yang mana wajib digunakan selama berada di perjalanan. Bagi penumpang anak-anak berusia di bawah tiga tahun juga diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung wajah yang satu ini.

Selalu Jaga Jarak

Berikutnya syarat naik kereta api jarak jauh (KAJJ) yang perlu diperhatikan yaitu usahakan selalu jaga jarak baik saat di stasiun maupun di perjalanan.

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
Sumber: pixabay.com
Pada saat di gerbong kereta Anda tidak perlu khawatir karena tempat duduk sudah diberi tanda silang yang berarti tidak boleh diduduki. Oleh karena itu, pastikan untuk mengikuti peraturan atau kebijakan yang diterapkan oleh PT KAI demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

Pesan Tiket H-7

Satu lagi syarat yang wajib Anda lakukan agar bisa melakukan perjalanan menggunakan kereta api saat pandemi yaitu pesan tiket H-7 keberangkatan. Pemesanan tiket tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi resmi KAI Access, Website kai.id dan ke mitra resmi yang menyediakan tiket KAI.

Baca Juga: Heha Sky View Jogja, Nikmati Pesona Keindahan Jogja Dari Sudut yang Berbeda

Nah, bagi Anda yang ingin membeli tiket secara go show bisa langsung mendapatkannya dari loket stasiun. Untuk jam operasional atau pelayanan tiket go show yaitu 3 jam sebelum waktu keberangkatan kereta api.

Itulah 5 syarat naik kereta api jarak jauh (KAJJ) selama pandemi yang perlu diperhatikan. Untuk kenyamanan bersama, sebaiknya membeli tiket melalui online jauh-jauh hari agar Anda tidak kehabisan tempat kursi. Agar terciptanya kenyamanan bersama saat perjalanan pastikan untuk menerapkan beberapa persyaratan yang sudah disebutkan di atas. Semoga bermanfaat

Penulis: Ella Lailatul N (lailatul.ngumroh@gmail.com)

Edit by Sanflawer

Belum ada Komentar untuk "5 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Saat Pandemi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel